DetakKompasNews.id/Batam – Unit Reskrim Polsek Sagulung bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial AP yang diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap kekasihnya sendiri berinisial SN. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Dapur 12, Kapling Sei Lekop, Sagulung dan diduga berlangsung pada Senin (26/01/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan penganiayaan bermula dari cekcok antara pelaku dan korban yang dipicu persoalan ponsel. Pertengkaran tersebut memanas hingga pelaku diduga kehilangan kendali dan melakukan kekerasan fisik.
Korban diduga dipukul dan ditendang, bahkan dihantam menggunakan sepotong kayu. Akibat kejadian tersebut, SN mengalami lebam pada bagian tangan dan kaki serta pendarahan di bagian kepala.
Kondisi korban yang babak belur sempat menjadi sorotan publik setelah keluarga mengunggah foto dan kronologi kejadian ke media sosial Facebook. Unggahan itu memicu perhatian luas dari masyarakat hingga akhirnya keluarga mendesak korban untuk membuat laporan resmi ke Polsek Sagulung.
Kanit Reskrim Polsek Sagulung menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban.
“Korban melapor dan belum sampai 24 jam, pelaku berhasil kami amankan pada hari Selasa sekitar pukul 18.30 WIB,” ujarnya.
Saat diamankan, pelaku mengaku tersulut emosi karena perkataan korban saat pertengkaran berlangsung.
“Saya emosi dengan perkataannya. Dia bilang saya ini sama saja, orang b*, tak ada otak. Saya langsung spontan,” ucap AP saat diperiksa di Polsek Sagulung.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Sagulung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga telah memeriksa korban serta mengumpulkan barang bukti terkait dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam hubungan bukanlah urusan pribadi semata, melainkan tindak pidana yang dapat diproses hukum. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan serupa.
(L.buan)

