15 Apr 2026, Rab

TERSANGKA ATAU KORBAN? IBU NM DIDUGA TERJERAT, TOKO EMAS FATUR MASIH SAKSIEmas Dilebur, Publik Bertanya: Siapa Sebenarnya yang Harus Bertanggung Jawab?

DetikKompasNews.my.id/Batam – Kasus dugaan penadahan emas di Kota Batam kini menjadi sorotan publik. Seorang ibu rumah tangga, NM (Nur Maini), ditetapkan sebagai tersangka, sementara pihak Toko Emas Fatur yang membeli dan disebut telah melebur emas tersebut hingga kini masih berstatus sebagai saksi.
Situasi ini memicu tanda tanya di tengah masyarakat: apakah penanganan perkara sudah berjalan adil dan menyentuh seluruh pihak yang terlibat?
Peristiwa ini bermula saat seorang pria mendatangi rumah NM di kawasan Dapur 12 Kapling Kamboja, Kecamatan Sagulung. Pria tersebut mengaku emas yang dibawanya merupakan warisan orang tuanya. Ia juga menyampaikan bahwa ibunya sedang sakit dan membutuhkan biaya, sehingga meminta bantuan NM untuk menjualkan emas tersebut.
Didorong rasa iba, NM kemudian membantu menjual emas itu ke Toko Emas Fatur di Pasar Aviari, Batu Aji. Namun belakangan, emas tersebut diketahui diduga bermasalah dan berujung pada proses hukum.
Berdasarkan surat penetapan tersangka, NM dijerat dalam dugaan tindak pidana penadahan. Sementara itu, dalam rangkaian transaksi yang sama, pihak pembeli emas belum ditetapkan sebagai tersangka.
Di sisi lain, muncul informasi bahwa emas tersebut telah dilebur. Kondisi ini dinilai dapat menyulitkan proses pembuktian apabila tidak ditelusuri secara menyeluruh.
“Jika barang sudah berubah bentuk, tentu proses pembuktian perlu dilakukan lebih cermat,” ujar sumber yang mengikuti perkembangan kasus ini.
Dua karyawan toko emas, Fadil dan Iqbal, mengaku telah diperiksa oleh penyidik. Namun keduanya tidak merinci materi pemeriksaan.
“Sudah diperiksa, pertanyaannya banyak. Yang saya ingat sesuai SOP saja,” ujar Fadil.
Sementara itu, Iqbal menyebut pihak lain lebih mengetahui proses lanjutan.
“Pak Yudi yang lebih tahu,” katanya.
Namun hingga kini, pihak yang disebut tersebut belum dapat dikonfirmasi.
Pihak keluarga NM menyampaikan bahwa NM tidak mengetahui asal-usul emas tersebut dan hanya membantu atas dasar rasa kemanusiaan.
Perkembangan ini mendorong perhatian publik. Sejumlah pihak berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara secara profesional, transparan, dan berimbang.
Desakan juga muncul agar Kapolresta Barelang melakukan evaluasi terhadap penanganan kasus ini. Selain itu, pengawasan dari internal kepolisian, termasuk melalui fungsi pengawasan profesi, diharapkan dapat memastikan proses berjalan sesuai prosedur.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak penyidik Polsek Lubuk Baja maupun pihak Toko Emas Fatur belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan perkara tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi guna menghadirkan informasi yang berimbang.

(L Buan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *